Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, Eddy Fitirady
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh menyidak
sejumlah kios penjual elpiji, Rabu (20/1/2015) di Jalan Mr Moh Hasan, Batoh, Banda Aceh. Dari hasil penelusuran,
ditemukan sebanyak 68 tabung elpiji melon (3 Kg) dari sebuah kios di Batoh, yang seharusnya
tidak diperjual-belikan kepada umum. Dari sidak tersebut, diketahui bahwa selain melanggar ketentuan penjualan,
para pemilik kios juga menaikkan harga elpiji yang dijual itu hingga dua kali lipat.
Selain itu, rombongan Disperindag juga mengecek elpiji melon yang dijual di Pangkalan SPBU Batoh.