News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sabu Siap Edar Disembunyikan Dalam Bungkus Sabun Mandi

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil membekuk seorang pengedar narkitika jenis sabu-sabu inisial ZK (46), di kediamaannya di Jalan Kulim Gang Amal, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Rabu (20/1/2016).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 paket kecil sabu siap edar dengan nilai Rp 200 ribu per paket.

Tersangka diketahui mendapatkan barang haram itu dari seseorang inisial JG, warga Kampung Dalam, Pekanbaru, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan L Riza, kepada awak media, Kamis (21/1/2016), mengatakan penangkapan tersangka ZK setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka ZK tengah duduk bertiga bersama rekannya.

Melihat kehadiran petugas, tersangka kemudian mencoba melarikan diri kedalam rumahnya, dan bersembunyi di kamar mandi rumahnya, dan menyembunyikan 10 paket kecil narkotika dalam bungkusan sabun mandi.

Namun upaya dari tersangka tidak berhasil, karena petugas berhasil membekuk pelaku, dan menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu yang disembunyikan pelaku.

Atas perbuatannya, ZK terancam dengan pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini