TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetetapkan 18 tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus teror bom di Thamrin, Jakarta Pusat.
Polisi juga melakukan penangkapan dan penggeledahan di sejumlah lokasi, yang diduga tempat terduga teroris.
Lihat liputan selengkapnya dalam video di atas. (*)
>