News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganut Ahmadiyah Diberi Waktu hingga 5 Februari

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka, Tarmizi, mendatangi lokasi pemukiman penganut Ahmadiyah saat ratusan warga mendatangi Sekretariat Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Provinsi Kepuluan Bangka Belitung, Minggu (24/1/2016).

Kedatangan warga bermaksud mengusir anggota aliran Ahmadiyah yang telah difatwakan MUI sesat tersebut.

Tarmizi bersama Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana mencegah warga agar tidak berbuat anarkis.

Keduanya langsung menemui pengurus JAI Bangka Belitung agar bersedia keluar dari Kabupaten Bangka dan memberikan batas waktu sampai 5 Februari mendatang.

Usai melakukan kesepakatan Bupati Bangka menemui warga yang menunggu di luar dan memberikan imbaun.

Lihat video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini