Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Kota Padangsidempuan, Timbul P. Simanungkalit, melaporkan penyelewengan dana pajak reklame di Kota Padangsidempuan tahun 2014.
"Menurut saya tidak masuk akal dana pajak reklame tahun 2014 Rp 220 juta, gak masuk akal sekali. Pendapatan asli daerah kita paling banyak dari rumah sakit, padahal di Kota Padangsidempuan sudah banyak iklan-iklan," ucapnya, di Kejati Sumatera Utara, Senin (25/1/2016).
Dia menambahkan, satu perusahaan rokok saja hampir Rp 200 juta setor pajak, belum lagi perusahaan-perusahaan lain yang ada di Padangsidempuan.
Timbul menaksir satu tahun dinas pendapatan yang ia laporkan, mendapatkan Rp 1 miliar lebih dari uang pajak reklame.
Kasi Penkum Kejati Bobbi Sandri mengatakan, laporan Timbul akan ia lajutkan kepada Kajati. (*)