News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DIN MINIMI Tunggu Amnesty, Anggotanya Dituntut 7 Tahun

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan SERAMBI INDONESIA, JAFARUDIN

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Jalfanir (44) alias tgk Plang, anggota kelompok bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi

dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhoksukon, Aceh Utara.

Warga asal Aceh Besar yang menjadi terdakwa dalam kasus kepemilikan senjata api illegal itu di sidang

dengan pimpinan majelis Abdul Wahab MH didampingi dua hakim anggota Teuku Almadyan SH dan Bob Rosman SH.

Tgk Plang ditangkap Aparat Polda Aceh di kawasan Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar pada 5 Mei 2015

berikut satu senjata api jenis Pistol FN dan amunsi. Tgk Plang hadir ke persidangan dengan mengenakan dua tongkat

karena masih kesakitan pada bagian kaki kananya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini