News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana CSR Pertamina

Koruptor Dana CSR Pertamina Diterbangkan dari Jakarta dan Surabaya

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU – Dua tersangka kasus korupsi dana CSR Pertamina senilai Rp 2,5 miliar tahun 2013,

diterbangkan dari Jakarta dan Surabaya ke Kabupaten Lubuklinggau, Sumsel, Selasa (26/1/2016). Keduanya langsung

dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.   Tersangka bernama HM Rachmad (62), mantan Direktur Keuangan

dan SDM PT Sang Hyang Sri dan karyawannya bernama Dedi Yamin (49), melakukan penyimpangan dana penyaluran

kredit program kemitraan peningkatan pendapatan dan pembudidayaan ikan melalui farming manajemen di Kabupaten Musi Rawas tahun 2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini