News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi sita Beras dan barang-barang elektronik Ilegal dari Singapura

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Ditpol Air Baharkam Polri berhasil mengungkap penyelundupan beras dari Singapura ke Batam.

Hal ini terungkap dari penangkapan kapal KLM Jondra Putra Milik H.Toyip yang membawa Beras dan barang-barang elektronik

dari Singapura ke Batam yang masuk melalui pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang Batu Ampar,

Batam Kepulauan Riau sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (28/1/2016) dini hari.

Kasubdit Gakkum Ditpol Air Baharkam Polri Kombes YS Widodo mengatakan kapal milik H.Nurdin dan barangnya milik H.Toyib

ini diamankan didaerah teritorial Indonesia.

Dua kapal dari mabes polri masing masing diantaranya Kapal 3016 BITTRN Dan kapal 3009 Anis madu langsung merapat dan mengamankannya.

“Kami melakukan pengintaian selama dua hari, dan pada malam itu kami langsung melakukan pengejaran dan membawa kapal

ini ke gudang milik H.Toyip,” kata Widodo.

Menurut Widodo, kapal ini membawa Beras dan Gula. Dan untuk mengelabui petugas barang itu dikemas paling bawah

dan diatasnya disimpan barang-barang bekas.

“Saat ini H.Toyib dan dan H.Nurdin masih jalani pemeriksaan di Ditpol Air Polda Kepri beserta ABK dan isi kapal tersebut,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini