Tim Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (16/1), menyita puluhan awetan kulit dan satwa liar dari tersangka ES di Kedoya, Jakarta. Ia diduga terkait jaringan perdagangan satwa internasional. (KOMPAS/Ichwan Susanto)
Polisi Hutan Menyita Awetan Satwa Ilegal
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger