Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang , Dr Firman dijebloskan ke tahanan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 1 Makassar, Senin (01/2) sekitar pukul 16.45 wita.
Penahanan terhadap tersangka ini atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan gedung baru kampus Politehnik Negeri Ujung Pandang (PNUP).
Tersangka digiring ke Lapas kelas Makassar usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Kejaksaan. (*)