Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWSW.COM, LAMPUNG -- Korem 043/Garuda Hitam melimpahkan perkara penemuan 10 ton minyak mentah ilegal ke Polda Lampung.
Rencananya, Selasa (2/2/2016), pihak polda akan mengambil barang bukti di Markas Korem Garuda Hitam.
Kepala Seksi Intel Korem 043/Garuda Hitam Letnan Kolonel Inf Edwin Gunawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengenai perkara minyak ilegal ini.
"Rencananya hari ini pihak Polda mau mengambil barang buktinya," kata dia.
Dengan demikian, tutur Edwin, Korem menyerahkan sepenuhnya kepada Polda untuk menyidik kasus ini sampai tuntas.
Edwin menerangkan, penyidik Polda yang akan menentukan siapa tersangka dalam perkara ini.
Tim Intel Korem 043/Garuda Hitam menangkap truk jenis colt diesel yang membawa minyak mentah sebanyak 10 ton.
Truk diamankan di daerah Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (1/2/2016).
Petugas juga menangkap Mustofa, sopir truk, dan Rusdi, kernet.
Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam Mayor Inf Prabowo mengatakan, minyak mentah tersebut dimasukan ke dalam plastik dan jeriken kecil di dalam bak truk.
"Truk tersebut mengangkut minyak tanpa dokumen sah," kata dia.
Dari pengakuan sopir truk, tutur Prabowo, minyak tersebut dibawa dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan.
Rencananya, minyak itu akan dibawa ke daerah Natar, Lampung Selatan.
Korem 043/Garuda Hitam menangkap truk pengangkut 10 ton minyak mentah ilegal.