News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penemuan 10 Ton Minyak Mentah Ilegal

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korem juga mengamankan dua orang, yaitu Mustofa, sopir truk, dan Rusdi, kernet truk.

Mustofa mengatakan, minyak tersebut adalah minyak tanah.

Mustofa membawa minyak mentah itu dari daerah Sekayu, Sumatera Selatan.

Minyak tersebut, kata dia, hendak diantar ke Jalan Pramuka, Bandar Lampung.

"Minyak itu punya Pak Romli, pegawai Dinas Kehutanan Lampung," ujar Mustofa kepada wartawan di markas Korem 043/Garuda Hitam.

Minyak tanah itu, ujar dia, nanti dimasukkan ke tangki lalu dijual eceran di berbagai kabupaten di Lampung.

Mustofa mengatakan, sudah sering mengantar minyak tanah itu ke Romli.

"Sejak tahun 2015 lalu lah," ucapnya.

Mustofa mengaku mendapatkan upah Rp 4,5 juta setiap mengantar minyak tanah ke Romli.

Sementara itu Rusdi, kernet truk, mengaku baru menjadi kernet.

Ia mengatakan, baru tiga kali mengantar minyak tanah. Namun Rusdi mengaku tidak tahu siapa pemilik minyak tanah tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini