News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemusnahan Bibit Teh Hitam, Jeruk, dan Biji Tulip

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG -- Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang memusnahkan tanaman jenis teh hitam, bibit bunga tulip, dan bibit jeruk, Rabu (3/2/2016).

Pemusnahan tanaman yang tanpa dilengkapi dokumen dilakukan di Instalansi Karantina Hewan, Karantina tumbuhan (screen house) Balai Karantina Pertanian Kelas 2, di Jalan Rustam Effendi Selindung Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Babel.

Kepala Balai Karantina Kelas 2 Pangkalpinang, Yulianto S, menjelaskan pemusnahan dilakukan, karena tanaman yang masuk ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanpa dilengkapi dokumen dari Karantina asal daerah setempat.

"Untuk media pembawa jenis tanaman teh hitam, bibit jeruk dan biji tulip di bawa melalui jasa pengiriman Kantor Pos," ungkap Yulianto.

Tanaman teh hitam enam sachet dari India dan bibit tulip sebanyak 10 biji berasal dari Swedia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini