News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Pulo Gadung Desak Pengadilan Batalkan Eksekusi

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Puluhan warga Pulo Gadung RT 54 di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL), mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (4/2/2016).

Mereka berunjuk rasa menuntut keadilan atas hak tanah yang akan dieksekusi.

Unjuk rasa yang diikuti oleh ibu-ibu dan anak-anak itu mendesak Pengadilan Negeri Palembang membatalkan rencana eksekusi.

Sebab pengadilan salah mengukur lahan yang sudah ditempati warga bertahun-tahun.

Menurut warga, lahan yang harusnya dieksekusi berada RT 26, bukan RT 54.

Lihat video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini