Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Puluhan tim gabungan Pol PP dan TNI tertibkan kandang babi ilegal yang ada di kawasan Desa Pangkalan Benteng, Banyuasin, Rabu (10/2/2016).
"Kita tertibkan peternakan babi ini sesuai instruksi Bupati karena tidak ada izin dan dilarang Perda Nomor 5 tahun 2012. Ada dua kandang babi yang sudah beroperasi di sini terpaksa akan kita eksekusi. Sementara babi yang masih tersisa di kandang terpaksa di kubur masal," ujar Anthony Kasat Pol PP Banyuasin.
Menurut dia, penertiban tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang mengeluhkan limbah babi mengalir ke sungai Pangkalan Benteng. Padahal, sungai tersebut digunakan setiap hari oleh warga setempat.
Selama ini pemilik kandang babi telah diperingatkan sebanyak tujuh kali untuk mengosongkan dan menghentikan aktitas tersebut. Namun, tidak pernah dihiraukan. Saat eksekusi pemilik kandang babi juga tidak berada di tempat.