News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Kabupaten Dilanda Banjir, Pemerintah Provinsi Riau Tetapkan Siaga Darurat

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menyelamatkan diri ke lantai dua gedung untuk menghindari banjir.

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah langsor di wilayah Riau.

Langkah itu diambil setelah Pemrov Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menggelar rapat penanggulangan bencana banjr, di aula BPBD Riau, pada Kamis (11/2/2016).

Kepala Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger usai menggelar rapat, kepada awak media mengatakan penetapan status itu dilakukan setelah tiga kabupaten yang dilanda banjir yakni Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing), Kampar, dan Rokan Hulu menetapakan status tanggap darurat banjir.

Dengan penetapan status siaga darurat banjir, pihaknya dapat lebih fokus dalam penanganan bencana banjir.

Selain itu juga, dengan penetapan itu, Pemerintah Pusat melalui BNPB Pusat secara langsung akan terlibat dalam penangulangan bencana, baik pendaaan, logistik dan transportasi.

Pemprov Riau melalui BPBD Riau rencananya akan mengajukan bantuan anggaran untuk penanganan banjir kepada BNPB Pusat.

Namun, Edwar mengaku pihaknya belum melakukan penghitungan berapa anggaran yang akan dimintakan kepada BNPB pusat.

Hingga kini, dia mengatakan, BPBD Pusat telah mengucurkan anggaran sebanyak Rp 500 juta untuk penanganan banjir di Riau. Seluruh anggaran itu telah didrop di dua kabupaten yakni Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.

Banjir yang melanda tiga kabupaten telah merendam ribuan rumah, seperti di kabupaten Kampar tercata ada 1012 rumah terendam banjir dan sebanyak 6260 jiwa mengungsi.

Sedangkan di Kabupaten Rokan Hulu, sebanyak 13 kecamatan terendam bajir dengan jumlah pengunsi sebanyak 67 kepala keluaraga (KK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini