News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Rumah Tangga Ini Belanjakan Rp 7 Juta Uang Palsu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Yandi Triansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, Jumat (12/2/2016).

Satu tersangka bernama Sarnubi (21) dan ibu rumah tangga bernama Nurhasanah (38). Keduanya merupakan warga Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Dari pengakuan keduanya, uang palsu yang beredar di masyarakat mencapai Rp 7 juta dengan pecahan Rp 50 ribu. Dari tersangka, polisi juga mengamankan uang palsu Rp 3 juta. 

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Hapsoro, kedua tersangka belajar membuat ulang palsu dari internet.

Kemudian mereka mencetaknya menggunakan Printer di media kertas HVS. Masyarakat diminta mewaspadai dan diimbau memeriksa keaslian uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini