Laporan wartawan Sriwijaya Post, Igun Bagus Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari, tiba di Rutan Pakjo, Palembang, Kamis (11/2/2016).
Ia diam seribu bahasa saat turun dari mobil yang mengantarnya. Bahkan, ia sama sekali tidak menggubris sapaan awak media yang menanyakan kabarnya. Raut wajah Pahri datar. Mengenakan rompi warna oranye, ia masuk ke rutan melewati kerumunan wartawan yang melakukan peliputan.
Pahri dan istrinya, bersama empat pimpinan DPRD Muba, dititipkan penyidik KPK di Rutan Pakjo untuk menjalani persidangan.
Sebelumnya, Pahri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap pengesahan RAPBD Kabupaten Muba 2015 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2014.