Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos GAutama
TRIBUNNEWS.COM, TELUKBETUNG - Petugas Polsek Telukbetung Selatan menangkap Junen, seorang buruh serabutan, saat menggelar razia di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras, Rabu (10/2/2016).
Dari Junen, polisi menyita barang bukti satu paket kecil sabu-sabu. Barang bukti itu ditemukan di kantong celana yang bersangkutan.
Junen mengatakan, membeli sabu dari seorang berinisial U. "Sabu tersebut hanya untuk saya pakai," ujar Junen, Jumat (12/2/2016).
Ia mengaku baru-baru ini jadi pemakai. Alasan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan, mengonsumsi barang haram ini, untuk membuat badan segar.
Junen mengaku memakai sabu-sabu jika ada duit. Makanya, untuk memenuhi kebutuhan itu, ia menyisihkan penghasilannya agar bisa membeli dan mengonsumsi sabu-sabu.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Telukbetung Selatan, Inspektur Dua Joni Jaelani mengutarakan, Junen merupakan pengedar yang juga pemakai narkoba. "Tersangka adalah target operasi," ujar dia, Jumat (12/2/2016).