Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Anggota DPR RI, Akmal Pasluddin menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjalani pemeriksaan hampir dua jam lebih, di lantai lima Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati.
Akmal diperiksa mulai pukul 09.00 Wita, dan selesai sekitar pukul 11.00.
Lihat video penjelasan Akmal Pasluddin dalam video di atas. (*)