Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andyka Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Selamet Susanto (22), warga Simpang Dogan Lorong Dempo Raya, Kecamatan Sako, Palembang, terpaksa dilumpuhkan petugas Unit Intelkam Polresta Palembang, yang dipimpin Kasat Intelkam Kompol Budi Santoso, Minggu (14/2/2016) sekitar pukul 17.00.
Selamet diringkus petugas di kediamannya. Selamat yang saat itu hendak mengisap sabu, meloncat dari jendela rumahnya.
Petugas langsung mengejar dan melumpuhkannya dengan tembakan.
"Ampun Pak, saya tobat, saya menyerah, ampun pak," ujar Selamet dengan wajah tertunduk malu, dan digiring ke Polresta Palembang.
Selamat dilaporan korban Ardan Satri (38), atas aksi pembegalan.
Saat itu, korban tengah melintas di kawasan Jalan H M Noerdin Pandji tepatnya 200 M sebelum lampu merah Bandara, Palembang, menggunakan motor Honda Beat bernopol BG 3639 AAF.
Korban sempat berhenti karena hendak buang air kecil.
Tiba-tiba datang tiga pelaku, yakni Selamet, Kuyung dan US yang langsung menodongkan senpi rakitan.
Karena takut, korban pun langsung menyerahkan motornya, dan tas koper yang saat itu dibawa korban.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 senjata api rakitan Jenis Revolper serta 5 butir amunisi aktif dan 4 butir amunisi jenis FN, seperangkat alat Penghisap sabu beserta korek api dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam orange BG-3936-AAF.
Atas ulahnya pelaku akan dikenakan pasal 365 KHUP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tathun. (*)