Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) APBD Bengkalis tahun 2012, yang juga mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, masih bisa tersenyum meladeni pertanyaan wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (16/2/2016).
Herliyan Saleh hari itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukumnya. Namun, ia enggan memberikan pernyataan kepada awak media terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait dugaaan keterlibatannya dalam kasus bansos itu.
Yang jelas, selain diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu, Herliyan juga memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam perkara yang sama.
AKBP Wahyu Kuncoro, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos yang merugikan negara senilai Rp 29 miliyar.
Seorang tersangka lainnya yang juga diperiksa yakni, H. Azrafiany Rauf, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Kabupaten Bengkalis.
AKBP Wahyu Kuncoro menerangkan, berkas kedua tersangka saat ini masih P-19 di Kejaksaan Tinggi Riau, dan belum dinyatakan lengkap. Penahanan kemungkinan dilakukan terhadap tersangka setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.