Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyita ratusan dus makanan dan minuman ilegal dalam sebuah razia, di sebuah gudang, Jln Banda, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/2/2016).
Razia gabungan yang melibatkan anggota Polda Sulsel dan BPOM Makassar tersebut mengamankan makanan dan minuman berbagai merek yang telah siap diedarkan ke berbagai tempat.
Kepala Seksi Penyidikan BPOM Makassar, Madania Waris, mengatakan makanan dan minuman yang disita tersebut tidak memiliki izin edar alias ilegal.
Barang-barang yang berhasil disita antara lain sirup, kopi, Green tea, yoghurt, caramel, dan berbagai bahan pangan lainnya.
Tak tanggung-tanggung, sebuah truk, mobil pikap, dan sebuah minibus digunakan untuk mengangkut seluruh makanan yang harganya diperkirakan ratusan juta ini.
Barang-barang yang disita tersebut kini diamankan di kantor BPOM Makassar, Jln Bajiminasa Makassar. (*)