Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebagian mini market di Kota Medan telah memberlakukan kantong plastik berbayar, seperti di Alfamart. Kasir Alfamart Maju Feprianto Sitanggang mengatakan, kantong plastik berbayar di Alfamart diberlakukan sejak kemarin.
"Semalam telah diterapkan peraturan kantung plastik berbayar, karena itu peraturan pemerintah jadi kami terapkan. Namun banyak konsumen yang komplain membayar Rp 200 per kantung plastik," katanya di Alfamart Jalan Juanda, Senin (22/2/2016)
Karena banyak yang komplain, ia pun menjelaskan mengapa kantung plastik berbayar.
Seorang konsumen Alfamart Indra Linori mengatakan, ia keberatan dengan adanya kantung plastik berbayar.
"Saya keberatan, karena harusnya plastik itu gratis, tapi mau bagaimana lagi itu kan peraturan pemerintah," katanya.
Sementara itu kasir Indomaret Mariani Pasaribu mengatakan, belum ada perintah dari atasannya mengenai kantung plastik berbayar.
"Saat ini ya masih gratis, tidak ada bayar-bayar, namun untuk kedepannya saya tidak tahu," ucapnya di Indomaret Multatuli.
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberlakukan peraturan kantong plastik berbayar, guna mengurangi produksi sampah terutama dari bahan plastik.