Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah keluarga Herianto (38) di Jl Pelita Raya no 2 Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (23/2/2016).
Polsek Rappocini bersama Tim Forensik Mabes Polri cabang Makassar juga melakukan rekonstruksi gelar perkara kasus keracunan yang mengakibatkan jatuhnya dua korban jiwa.
Olah TKP dan rekonstruksi kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rappocini Kompol Muari.
Polisi memeriksa barang-barang di dalam rumah yang juga menjadi tempat usaha percetakan.
Sebelumnya, Herianto bersama istrinya Megawati (32) dan dua anaknya Abi Sarwa (10) dan Muh Danis (4), warga Jl Pelita Raya no 2 kota Makassar mengalami keracunan, Minggu (21/2/2016) lalu. (*)