News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Musi Banyuasin Nonaktif ke PN Palembang

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Saputra

TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara enam tersangka kasus suap RAPBD 2014 dan LKPJ 2015 Musi Banyuasin (Muba) ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (25/2/2016).

Menggunakan dua mobil mini bus jenis kijang Innova,  JPU KPK membawa berkas perkara di dalam tiga koper berwarna hijau.

Berkas perkara tersebut atas nama tersangka Bupati Muba non aktif, Pahri Azhari-Lucianty serta empat pimimpan DPRD Muba, Riamon Iskandar, Darwin, Islan Hanura dan Aidil Fitri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini