Laporan wartawan Sriwijaya Post, Yandi Triansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Dermaga Pasar 16 Ilir, atau tepat di bawah Jembatan Ampera, Kamis (25/2/2016).
Penertiban PKL yang juga terjadi di depan RS AK Gani Palembang ini, dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menyiapkan diri menyambut Asian Games 2018.
Dalam penertiban itu tak ada perlawanan dari para pedagang. Satpol PP juga mengingatkan kepada pedagang supaya tidak berjualan di tempat tersebut. Alasannya, mengganggu keindahan.