News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, ArdaniĀ 

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM -- Kejaksaan Negeri Muara Enim memusnahkan Narkotika yang dijadikan Barang Bukti (BB) penangkapan sejak Desember 2015 hingga Februari tahun 2016, Kamis (25/2/2016).

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 178,336 gram dari 67 berkas perkara, dan pil ekstasi sebanyak 120 butir dari 12 berkas perkara diblender oleh penegak hukum.

Juga dimusnakahkan ganja seberat 1.398,169 gram dari 17 berkas perkara.

Lihat video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini