News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Sumsel Bongkar Bisnis Ilegal Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Sugih Mulyono

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Subdit IV Tipidter Direkorat Reserse Kriminal Khusus dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), menangkap Suwarno, pelaku bisnis perdagangan kulit Harimau Sumatera beserta tulangnya.

Pelaku ditangkap di kawasan Kota Lubuklinggau Kamis (25/2/2016) kemarin.

Kulit hewan bernama latin Panthera Tigris Sumatrae ini, dibeli pelaku dari Suku Anak Dalam seharga Rp 5 juta. Kemudian pelaku menjualnya Rp 50 juta.

Polisi masih mengembangkan kasus ini mulai dari penangkap harimau hingga pembeli. Polisi mensinyalir bisnis perdagangan kulit dan tulang harimau ini memiliki jaringan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini