Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Â Anggota DPR RI, Ivan Haz dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) besok.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan bakal meringkus Ivan Haz apabila mangkir.
Ivan Haz diketahui merupakan anak dari Hamzah Haz.
Simak video rekaman pernyataan Kombes Krishna. (*)
BERITA REKOMENDASI