Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, SEMANGGI -- Sesaat sebelum ditahan, Ivan Haz, menyempatkan diri menggendong anaknya dulu.
Istrinya yang membawa anak itu menemui Ivan Haz saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016).
Beberapa saat sesudah itu, barulah Ivan Haz digiring ke sel tahanan.
Anggota DPR RI yang juga anak Hamzah Haz ini tersangkut perkara penganiayaan terhadap pembantunya.
Ivan Haz ditahan atas persangkaan Pasal 44 dan 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ivan Haz ditahan mulai malam ini hingga 20 hari ke depan.
Dia terancam 10 tahun penjara akibat disangkakan pasal tersebut.
Simak video di atas. (*)