Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Kalijodo diminta untuk bersabar menghadapi penggusuran, Senin (29/2/2016).
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara warga Kalijodo, Leonard Eko, di lokasi penggusuran.
"Kita akan buktikan di pengadilan UU RTH tahun 2014 yang benar, atau kita yang benar. Tunggu sampai tanggal 2 Maret besok," tegasnya kepada warga yang masih bertahan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Dirinya menyampaikan bahwa semua bukti kepemilikan hak guna bangunan dan kepemilikan tanah akan disampaikan pada pengadilan PTUN Jakarta.
"Sabar sebentar. Yakinlah kita menang," jelas Leonard.
Hal tersebut disambut isak tangis warga yang masih menempati kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.
Mereka masih tetap bertahan di kawasan tersebut hingga Pemerintah Provinsi memberikan Rusunami bagi mereka.
Simak video di atas. (*)