Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kota Bandung akhirnya memiliki mobil surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) keliling. Mobil SKCK Keliling resmi diluncurkan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/3/2016).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan, mobil SCKC keliling merupakan inovasi pelayanan Polri untuk masyarakat Kota Bandung. Sebab diakui jika pengajuan SKCK di Polrestabes Bandung cukup tinggi dan banyak.
"Setiap hari ada sekitar 30 sampai 50 orang pemohon SKCK. Mulai dari yang mengajukan baru sampai yang hanya sekedar memperpanjang," ujar Yoyol kepada wartawan usai peresmian.
Menurut Yoyol, keberadaan mobil SKCK keliling diharapkan bisa mengurangi jumlah antrian di Markas Polrestabes Bandung. Ia mengatakan, mobil SKCK keliling itu hanya untuk memperpanjang SKCK. Artinya, masyarakat yang mengajukan SKCK baru tetap harus datang ke Markas Polrestabes Bandung.
"Jadi yang mau memperpanjang tidak lagi perlu datang ke markas, cukup cari mobil SKCK Keliling sudah bisa. Prosesnya juga tidak lama atau sekitar 10 menit," ujar Yoyol. (cis)