Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polri menyita beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan di ruang kerja pimpinan DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yakni Prasetyo Edi Marsudi dan Ferrial Sofyan, Kamis (3/3/2016).
Penggeledahan berlangsung pada pukul 14.15-15.30 di ruang Prasetyo, sedangkan 15.35-17.45 di ruang Ferrial.
Beberapa barang bukti disita oleh penyidik.
Dari ruang Prasetyo, satu unit komputer desktop merek Apple silver dengan layar 27 inci, beserta keyboars, mouse, dan dua CD-RW (Compact Disc-ReWritable) yang masing-masing berwarna emas dan silver.
Isi dari CD-RW silver berisi data rancangan belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan kepada organisasi pemerintah dan non pemerintah, juga kepada organisasi kemasyarakatan, kelompok dan anggota masyarakat, serta partai politik pada APBD 2012.
Tidak hanya itu, tujuh lembar fotocopy dokumen APBD Perubahan 2014 daftar kegiatan SKPD Komisi E, dan satu map hitam bertuliskan Dokumen UPS.
Sedangkan daro ruangan Ferrial, tujuh penyidik menyita satu buku Keputusan Pimpinan DPRD DKI Jakarta No. 3 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja DPRD DKI Jakarta.
Selain itu juga mengangkut satu buah buku risalah rapat paripurna DPRD DKI dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2014 DKI Jakarta.
Satu bundel evaluasi kegiatan 2014 Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta turut dibawa penyidik.
Satu unit komputer desktop merek Apple dengan ukuran layar 27 inci beserta mouse dan keyboard juga disita penyidik.
Yang terakhir, kata Prasetio, satu unit komputer warna hitam merek Lenovo nomor seri 4ML1253E24N1458 beserta CPU tipe 10130 S/N : ES13535761 beserta mouse dan keyboard.
"Ini diperiksa, apa disita untuk dilihat isi dalamnya mungkin ya, saya ngga ngerti, saya bukan orang komputer, dan saya serahkan kepada Bareskrim untuk ditindak lanjuti perkara UPS yang sedang dilidik oleh Bareskrim, itu aja," tegas Prasetio, sambil menunjukkan kardus yang dijinjing penyidik Bareskrim. (*)