Laporan Reporter Tribunnews, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Meskipun hari masih pagi, namun kesibukan sudah terasa di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Sumatera Selatan.
Berduyun-duyun mereka yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), menyambangi SPKT Polresta Palembang membawa serta berbagai persyaratan.
Sapaan para Polwan cantik yang berdinas di Polresta Palembang menjadi penyemangat pagi.
Mereka akan menyapa dengan senyum merekah dan membantu mengarahkan para warga.
"Selamat pagi Mas, ada yang bisa dibantu?" sapa seorang Polwan terhadap seorang pria yang datang ke pusat informasi SPKT Polresta Palembang.
"Saya mau buat SKCK mbak," ucap pria itu.
Polwan tersebut dengan sigap langsung mengarahkan pria ini untuk mengambil nomor antrean lalu mengisi formulir identitas.
Selesai mengisi formulir, pria tersebut juga diminta menyerahkan beberapa syarat pembuatan SKCK seperti salinan akta kelahiran, KTP, KK, surat pengantar kelurahan, dan pas poto.
Kemudian pria ini menunggu di ruang tunggu dan petugas yang mengurus SKCK langsung sibuk di depan komputernya memproses data-data tersebut.
Pantauan Tribunnews.com, ruangan SPKT itu berukuran sekitar 25x15 meter, di sana ada bagian pengurusan SKCK, perpanjangan SIM, foto, pengambilan sidik jari, hingga pembayaran asuransi dan bank untuk pembuatan SIM baru.
Pelayanan di sini buka pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Bahkan demi melayani warga, hari Sabtu pun SPKT tetap buka.
Wakil Kepala Polres Kota Palembang, AKBP Iskandar Sutisna menjamin, kepengurusan di sini seluruhnya bisa diselesaikan hanya dalam waktu 15 menit.