Selain menjamin seluruhnya selesai dalam hitungan menit, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang harus serba cepat, Iskandar juga memastikan tidak ada pungutan liar untuk setiap pengurusannya.
"Kami pernah dapat penghargaan oleh Bapak Kapolri pada 2015 lalu sebagai Polres dengan pelayanan publik terbaik. Ke depan kami ingin terus berinovasi dalam melayani masyarakat," bebernya saat ditemui di SPKT Polresta Palembang, Jumat (4/3/2016).
Tidak hanya dari Polri, predikat pelayanan prima juga pernah diraih dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurutnya, saat awal-awal penerapan SPKT memang banyak ditemui beberapa kendala.
Namun didukung dengan personel yang mumpuni, sistem dan fasilitas yang memadai akhirnya pelayanan prima itu bisa terwujud.
Terpisah, Yanto (36), warga Palembang yang biasa mengurus perpanjangan SIM atau membuat SKCK, merasa terbantu dengan adanya pelayanan terpadu ini.
Kini mereka tidak perlu berlama-lama lagi untuk mengurus seluruhnya sendiri.
"Saya apresiasi memang, selalu ada perbaikan. Kalau dulu kan mau buat SKCK saja jauh tempatnya. Sekarang sudah gampang dan cepat. Paling hanya lama mengantre saja," ucap Yanto.
Menurut Yanto, yang perlu diperbaiki ialah terkadang mengisi formulir atau identitas itu memakan waktu.
Menurutnya, identitas tidak perlu ditulis lengkap, lantaran data detail pasti sudah dimiliki oleh kepolisian. (*)