Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asas Manusia (Kemenkumham) menggelar konferensi pers terkait penyerahan diri Labora SItorus, di Kantor Kemenkumham, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2016).
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Biro Humas Kemenkumham, Effendy Parangin Angin menegaskan bahwa Labora Sitorus tidak akan diperlakukan berbeda dengan napi lainnya, di lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Selain itu, dirinya juga membenarkan, bahwa terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang tersebut, telah menyerahkan diri ke Polisi Resort (Polres) Sorong, Papua Barat, sekitar pukul 03.00 WIT, menggunakan ojek.
"Pertama benar bahwa saudara Labora Sitorus kemarin subuh jam tiga pagi kurang lebih, waktu Indonesia bagian timur, sudah datang menyerahkan diri ke Polres Sorong," katanya.
"Kedua, yang bersangkutan itu datang sendiri tanpa dikawal oleh siapapun dengan naik ojek, yang ketiga, (terkait dugaan melarikan diri itu), masih dalam proses Kepolisian," ujarnya.
"Tidak ada suatu perbuatan yang istimewa bagi saudara Labora Sitorus, jadi sama seperti masyarakat atau siapapun yang akan ditempatkan di sana (lapas Cipinang), contohnya mungkin dia akan dicek kesehatannya," tambahnya.
Sebelumnya, Labora diberitakan melarikan diri dari lapas Kota Sorong, saat hendak dipindahkan ke lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Terkait dengan dugaan oknum lapas yang memberikan bantuan pelarian tersebut, Kemenkumham masih mendalami.
Kemenkumham memastikan akan ada tindakan-tindakan kepada para oknum yang terlibat dalam kasus kaburnya Labora Sitorus.
"Mungkin kalau terkait dengan katakanlah oknum yang berkait langsung dengan prosedur, itu nanti ada tindakan-tindakan kepada mereka yang melakukan penyimpangan," ujar Effendy.
Kini Labora Sitorus telah sampai di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (7/3/2016) sekitar pukul 14.25 WIB. (*)