Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengacara Daeng Azis, Razman Arif Nasution menyebut kliennya layak untuk dibebaskan.
Alasannya, kata Razman, Kalijodo sudah selesai dibongkar.
Sehingga, penguasa Kalijodo itu tak mungkin lagi menurunkan anak buahnya untuk melawan.
Demikianlah ucapan Razman terkait hal itu di Polda Metro Jaya, Senin (7/3/2016).
Simak video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI