News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Sakit Pinggang, Terdakwa Kasus Korupsi Absen Sidang

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Wakil pimpinan DPRD Muba (Musi Banyuasin), Islan Hanura, tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus suap LKPJ 2014 dan pengesahan RAPBD Muba 2015 dengan agenda eksepsi Darwin AH di PN Tipikor Pengadilan Palembang, Kamis (10/3/2016).

Islan, yang menjadi terdakwa dalam kasus itu, absen dikarenakan yang bersangkutan kurang sehat. Ia mengalami nyeri pinggang sehingga dibutuhkan perawatan secara fisioterapis.

Kuasa hukum, Darwin AH Gandi Ariyus mengatakan, tujuan mengajukan sanggahan itu bukan mencari pembelaan atau mengulur-ukur waktu. Akan tetapi pernyataan KPK dinilai kabur, karena terjadi kesalahan identitas.

Sementara ketiga terdakwa lainnya yakni, Riamon Iskandar, Darwin AH dan Aidil Fitri tampak tenang menjalani sidang lanjutan dari tersebut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini