News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dalam Sepekan, Polsek Bukit Raya Ungkap Tiga Kasus Kejahatan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dalam sepekan ini, Satuan Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan.

Tiga kasus itu antara lain pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), serta judi. Petugas mengamankan 6 orang tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi kepada awak media pada Jumat (11/3/2016) mengatakan 6 tersangka yang diantaranya, empat di antaranya adalah pelaku kasus curanmor.

Empat terasangka itu masing-masing, bernama Frisman (26), Debi Juliar (30), inisial RR (16) dan seorang tersangka lainnya bernama Dendi Hendra (39), merupakan penadah hasil curanmor.

Dari tangan empat tersangka itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi, di antaranya dua unit Honda Supra Fit berwarna hitam dan satu unit honda supra X, serta sebuah kinci T.

Mereka di bekuk jajaran Polsek Bukit Raya di sebuah perumahan di jalan Garuda No. 2, Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Rabu (9/3/2016) lalu.

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka Frisman, tersangka mengaku juga melakukan aksi curanmor di Jembatan Tratak Buluh, dan di Jalan Teropong, Kabupen Kampar, beberapa waktu lalu.

Hasil pengembangan terhadap tersangka inisial RR (16), selain terlibat aksi curanmor, tersangka juga mengaku melakukan aksi jambret di 10 TKP berbeda di Pekanbaru.

Sementara Jakson G (53) ditangkap karena kasus judi togel. Untung Suropati (31), dibekuk petugas pada kamis (10/3/2016), lantaran kedapatan mencuri dompet berisi perhiatan emas dan uang tunai ratusan ribu rupiah dari rumah miliki Lina, (60) di Jalan Rambutan.

Korban kemudian ditangkap oleh warga dan bahkan nyaris dihakimi dan menjadi bulan-bulanan warga.

Enam tersangka berikut barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini