Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak 22 muda-mudi diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak di satu Tempat Hiburan Malam (THM), di kawasan Jl Gajahmada, Pontianak Selatan, Rabu (9/3/2016) malam
Puluhan muda-mudi ini diduga sedang menikmati hiburan, sembari mengkonsumsi narkoba.
Hal ini terbukti saat dilakukannya tes urin, hasilnya sebagian urin pengunjung tersebut positif mengandung zat methaphetamine.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak, Kompol Abdullah Syam, mengungkapkan pihaknya mendapat informasi adanya sejumlah muda-mudi ini sedang merayakan pesta ulang tahun, di sebuah tempat hiburan malam
Dari 22 orang yang diamankan, langsung menjalani tes urine di Mapolresta Pontianak.
Hasilnya 12 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari delapan orang laki-laki dan empat perempuan.
Sementara 10 orang lainnya dinyatakan negatif.
Namun keseluruhannya dipastikan polisi belum bisa dikembalikan kepada anggota keluarga, lantaran harus menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan adanya narkoba jenis ineks saat pesta tersebut.
“Sementara barang bukti yang kami temukan di dalam kamar tempat pesta tersebut ada dua pil happy five (H5). Untuk dugaan narkoba masih akan kami dalami, makanya mereka yang diamankan saat ini masih diinterogasi,” katanya. (*)