Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara terhadap Apotik Ceria Sehat, yang berujung diamankannya barang bukti jutaan obat daftar G berikut sang pemilik apotek H Supian Sauri alias Tinghui (38), mendapat perhatian serius Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto.
"Jadi bukan narkoba, tapi obat yang tidak ada izin edar. Hasilnya cukup banyak. Kita akan kembangkan apakah distribusinya hanya di Kalsel atau juga ke wilayah lain," ungkap Agung usai pelaksanaan pers release di Mapolda Kalsel, Jumat (11/3/2016).
Saat ditanya mengenai adanya dugaan oknum aparat yang menjadi backing H Tinghui dalam menjalankan bisnisnya, Kapolda mengatakan hal tersebut bisa saja terungkap.
"Nanti dalam pemeriksaan dia muncul. Si A atau si B. kita proporsional saja. Yang penting kita berani melakukan penegakan hukum," ungkap Agung.
Sebelumnya Jutaan obat daftar G berhasil di amankan oleh jajaran Polres Hulu Sungai Utara HSU, dari apotek Ceria Sehat dan gudang milik H Tinghui, Kamis (10/3/2016).
Polres HSU mengamankan sebanyak 11 orang, di antaranya pemilik barang yakni H Supian Sauri alias Tinghui. (*)