Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG -- Pemerintah Kota Pangkalpinang menganggarkan untuk bantuan dana hibah dan bantuan sosial pada tahun 2016 sekitar Rp 2 miliar.
Agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap bantuan dan pencairan dana hibah, Dinas Pendapatan Pengawasan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Pangkalpinang melakukan sosialisasi.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat (10 dan 11 Maret 2016) di Ruang Rapat (operattion room) Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Kegiatan dibuka Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Irwansyah, dihadiri Kepala DPPKAD Pemkot Pangkalpinang H Yunan Helmi serta unsur masyarakat dan Kepala SKPD di Pangkalpinang.
Soasialisasi disampaikan kepada penerima hibah dapat membuat laporan sesuai aturan yang berlaku. (*)