Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- DN (16), satu tersangka pembunuhan Dwiki Sopian (16), pelajar SMKN 2 Bandar Lampung, menyerahkan diri ke polisi, Sabtu (12/3/2016).
DN datang ke Polresta Bandar Lampung diantar keluarganya.
Dengan penyerahan diri DN, semua tersangka pembunuhan Dwiki sudah ditahan polisi.
Polisi sudah menahan lima tersangka lain yaitu KR (17), OR (20), IAP (17), RH (17) dan FR (18).
KR adalah tersangka utama pembunuhan Dwiki.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, DN diserahkan keluarga ke polisi setelah pihak keluarga berjanji akan mengantar DN ke polisi.
Menurut Dery, peran DN dalam pembunuhan Dwiki termasuk sebagai tersangka utama lain.
Ia mengutarakan, DN memegang tangan Dwiki pada saat KR menusuk Dwiki menggunakan senjata tajam.
Dwiki tewas mengenaskan dengan 107 luka tusukan di tubuhnya.
Mayat Dwiki dibuang para tersangka di semak di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan.
DN sempat melarikan diri sejak Senin (7/3/2016), setelah mengetahui jenazah Dwiki ditemukan oleh warga di semak-semak.
"Saya lari dari rumah pada Senin malam," ujar dia, Minggu (13/3/2016).
DN mengaku kabur tidak membawa apa-apa. Awalnya pergi ke sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah Natar, Lampung Selatan.
Ia memutuskan tidur di dalam musala SPBU tersebut. Keesokan harinya, DN pergi ke daerah Metro naik omprengan.
Di Metro, DN mengaku juga tidur di musala SPBU. Selama dalam pelariannya ia mengaku dihantui rasa bersalah.
DN pun memutuskan untuk kembali ke keluarganya dan akhirnya menyerahkan DN ke polisi.
Dirinya menuturkan, pada malam pembunuhan sedang nongkrong dengan KR.
KR lalu mengajak dirinya pergi ke Saburai. "Saya tidak tahu KR mau membunuh Dwiki," ujar DN.
DN mengakui pada saat pembunuhan terjadi, ikut memegang tangan Dwiki.
Usai pembunuhan terjadi, DN sempat sekolah sebelum akhirnya melarikan diri. (*)