Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kediaman Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi, terkait kasus narkoba, (13/3/2016).
Penggerebekan dilakukan setelah BNN melakukan pengintaian terhadap Noviandi, tiga bulan terakhir.
Ia diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak lama. Jauh sebelum ia dilantik menjadi Bupati pada 17 Februari lalu.
BNN tak menemukan barang bukti narkoba atau alat hisap di kediamannya. Diduga barang haram tersebut sudah diamankan terlebih dulu.
Namun, satu di antara dua kurir yang juga tetangga Noviandi mengaku, ia membawakan narkoba atas permintaan sang Bupati. (*)