News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Bupati Ogan Ilir Sesalkan Tindakan BNN

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dabi K Gumairah, kuasa hukum Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi, kecewa atas tindakan Badan narkotika Nasional (BNN).

Ia kecewa karena petugas BNN menggeledah rumah kliennya tanpa melakukan koordinasi.

Secara hukum, menurut dia, untuk melakukan penggeledahan harus disaksikan oleh saksi dari pihaknya.

Ia mengatakan demikian untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses penggeledahan itu.

"Kalau orang geledah rumah kita enggak ada saksi, siapa yang bisa jamin ada apa-apa atau tidak. Itu yang saya sesalkan," keluhnya.

Dabi mengaku baru tahu adanya penggeledahan ketika ditelepon oleh salah seorang pegawai rumah Ofi, sapaan akrab Bupati Ogan Ilir itu.(*)

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini