Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan demonstran dari Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Rabu (16/3/2016).
Aksi unjuk rasa tersebut untuk mempertanyakan alasan Polrestabes Makassar tidak menahan seorang pengusaha mebel asal Kalimantan, Dwi Cahya Sudrajat, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Demonstran diterima oleh Kepala Satuan Reserse Krmiminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Noviana Tursanurohmad.
Sempat terjadi perdebatan saat para demonstran mempertanyakan alasan Polrestabes Makassar tak menahan Dwi Cahya padahal statusnya sudah tersangka disertai bukti yang cukup.
Sementara pihak Polrestabes tetap bersikukuh apa yang mereka lakukan dengan tak menahan tersangka sudah sesuai dengan prosedur.
Perdebatan ini pun akhirnya berakhir tanpa ada titik jelas dari kedua pihak yang tetap mempertahankan argumen masing-masing. (*)