News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucianty Sempat Tawar Nilai Suap Rp 20 M Menjadi Rp 11,8 M

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari dan istrinya Lucianty, menjalani sidang lanjutan kasus suap RAPBD 2015 dan LKPJ 2014, Kamis (17/3/2016).

Fakta persidangan terungkap jika Lucianty sempat menawar permintaan pimpinan DPRD Musi Banyuasin.

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Irene Putri menyebut peranan Lucianty yang cukup penting sebagai perantara dan membuat kesepakatan nilai suap.

Sidang lanjutan Pahri dan Luci menghadirkan lima orang saksi yakni Bambang Karyanto, Adam Munandar, Parlindungan Harapan sebagai Ketua Fraksi PK, Depi Irawan sebagai Ketua Fraksi Nasdem dan Riduan alias Iwan sebagai sopir Bambang.

Selengkapnya simak video di atas. (*)

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini