Laporan Wartawan tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menegaskan, semua menteri Kabinet Kerja telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengenai data yang belum tampil di laman ACCH punya KPK, kata dia, hanya karena persoalan teknis di KPK. Keterangan tersebut disampaikan Yuddy usai bertemu dengan pimpinan KPK.
"Menteri kabinet kerja sudah melaporkan LHKPN yang terupdate, di media sosial dan cetak tentang laporan 2003-2004 itu masalah teknis pengambilan datanya. Tapi menteri-menteri semua sudah melaporkan 100 persen," kata Yuddy di KPK, Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Menurut Yuddy, pejabat eksekutif yang belum melaporlkan LHKPN adalah pejabat golongan eselon 1. Jumlahnya, kata dia, mencapai 30 persen yang menyerahkan LHKPN.
"Dari pejabat eksekutif lain yaitu eselon satu dan pejabat pusat lain, 70 persen udah melaporkan harta kekayannya, kekurangan 30 persen dan merupakan tugas kami dari Kemenpan RB untuk 'memaksa' mereka melakukan kewajibannya," kata dia.