Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA – Tabrakan beruntun terjadi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Rabu (23/3/2016), pukul 10.00 WIB.
Satu orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Bob Bazar, Kalianda. Adapun korban luka kini masih menjalani perawatan.
Kecelakan itu bermula saat mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1276 DJ dan Daihatsu Xenia bernomor polisi F 1186 CV sedang diperiksa petugas Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Tiba-tiba dari arah Bandar Lampung, mobil box Colt diesel berpelat B 9382 BCD melaju kencang ke arah Sea Port Interdiction.
Truk kehilangan kendali akibat rem blong. Tak pelak, truk menabrak mobil Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza di depannya. Buntutnya, truk terguling. Sementara Xenia ringsek. Bagian belakang Avanza mengalami rusak parah.
Evakuasi para korban berlangsung dramatis dengan melibatkan alat berat untuk mengangkat truk yang terbalik. Ini karena terdapat korban di dalam truk.
Begitu juga upaya mengevakuasi korban yang ada di kendaraan Xenia, sempat mengalami kesulitan. Pasalnya badan kendaraan ringsek.
Butuh satu jam mengeluarkan korban dari mobil yang ringsek. Ada 10 orang luka-luka dan seorang meninggal dunia.
Korban luka-luka adalah Apriyanto, Rahmat Hidayat, Dafril, Arman, Fauzan, Dayat, Irfan, dan Akim. Sedangkan korban meninggal Amir Hasidin (81). Semuanya penumpang mobil minibus Avanza dan Xenia.
Mereka merupakan satu keluarga besar yang hendak pulang Pasir Bundang, Bogor dari Padang, Sumatera Barat.
Dodi, sopir truk Colt diesel juga mengalami patah kaki. Sementara dua penumpangnya, Ratna dan Wendi mengalami shok dan luka-luka.(*)